Berikut Tahapan
Pengurusan SKA & SKT
I. Kirimkan Berkas :
1. Copy/Scan Ijazah (jelas, tidak kabur, file jpg atau jpeg)
2. Copy/Scan KTP yang masih berlaku (jelas, tidak kabur, file jpg atau jpeg)
3. Copy/scan NPWP (jelas, tidak kabur, file jpg atau jpeg, )
4. CV / Pengalaman Kerja (jika ada)
5. Scan Foto Berwarna (Baju rapi Berkrah, file jpg atau jpeg)
II. Bayar DP 50% dari Biaya yang
sudah ditentukan.
Biaya dijamin murah
III. Konfirmasikan pada kami kalau
Anda sudah mengirim berkas dan transfer DP,
IV. Setelah berkas dan DP 50% kami terima kami
akan kirim tanda terima berkas dan DP via email dan kami akan proses SKA/SKT yang Anda pesan.
V. Scan SKA/SKT yang sudah jadi akan kami email.
VI. Transfer sisa pembayaran biaya pengurusan
SKA/SKT (50%) lalu konfirmasikan kepada kami.
VII. Kami akan kirimkan SKA/SKT kepada Anda.
(Sebutkan Alamat dengan lengkap dan jelas).
Lama proses pengurusan
SKA/SKT kurang lebih 2 (dua) hari.
HUBUNGI KAMI :
WA, Telpon atau SMS :
081230780860
E-mail : suyitnofatah2@gmail.com
E-mail : suyitnofatah2@gmail.com